Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan BUMN yang memiliki bisnis pelayanan publik telah menerapkan social distancing dalam upaya antisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19. Sosial distancing merupakan sikap menjaga jarak dengan orang lain. “Arahan Presiden untuk menjaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik. Tanda jarak antre dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak ideal jaga jarak tetap terjaga,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).
“Menjaga jarak untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa kami sangat penting, di sisi lain ini salah satu upaya kami BUMN dalam memastikan keamanan dan kesehatan karyawan karyawan BUMN yang berada di barisan depan dalam melayani masyarakat,” tambahnya. Beberapa BUMN yang menerapkan konsep social distancing yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Angkasa Pura I (Persero). Contoh penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat.
Tak hanya di bandara, penerapan social distancing juga dilakukan di beberapa pelabuhan yang dikelola oleh BUMN. Misalnya pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Pelindo II (Persero) dan juga PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) serta PT Pelni (Persero) yang menerapkan pembatasan jarak antar penumpang. Pihak BUMN senantiasa mengimbau kepada pengguna jasa agar menjaga kebersihan melalui budaya cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer.
Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga mengimplementasikan social distancing di setiap stasiun, salah satunya di Stasiun Pasar Senen. Pemberian tanda batas antrian ditempel di counter pembelian tiket, counter self check in, antrian penumpang saat boarding dan ruang tunggu.