Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melakukan pembatasan penggunaan transportasi umum di Jakarta seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Kebijakan Anies itu sempat menimbulkan protes dari berbagai kalangan, khususnya para pengguna sarana transportasi tersebut lantaran menciptakan antrean yang cukup panjang. Anies kemudian menjelaskan bahwa sehari hari memang kerap terjadi antrean namun ia meyakini antrean di luar halte atau stasiun lebih rendah risikonya dalam penularan virus corona.
Anies mengklaim sebelum virus corona mewabah hebat seperti saat ini, para penumpang antre di dalam stasiun dan halte sehingga terjadi kepadatan di dalam gerbong kereta dan bus. Ia tak ingin membiarkan para penumpang terus berdesak desakan dan berpotensi menyebarkan virus corona. "Soal antrean penumpang di mana mana, selama berminggu minggu, itu kepadatan ada dalam bus, ada dalam gerbong, tidak antre di luar pun di gerbong berdekatan, padat sekali," ujar Anies.
"Tidak mungkin di ruang tertutup gerbong kereta atau di bus padatnya seperti itu." "Bila itu dibiarkan terus, di situlah letak potensi penularan," sambungnya. Anies kemudian melakukan pembatasan pada Senin (16/3/2020) dan sempat berencana akan berlaku 14 hari ke depan namun batal.
Pembatasan di antaranya berupa jam operasional hingga pemangkasan rute. Akibat kebijakannya ini, antrean pun mengular bahkan sampai ke jalanan. "Karena itulah kemudian kita lakukan pembatasan, di mana jumlah yang masuk ke stasiun, ke halte, dibatasi, antreannya di luar," kata Anies.
Namun, Anies menyebut antrean di ruang terbuka lebih baik dibanding di dalam ruangan. "Memang antrean di luar ini secara medis kita tahu bahwa berdekatan di luar itu risikonya lebih kecil daripada dalam ruang tertutup," terangnya. Tak hanya itu, Anies menyebut ada hasil signifikan dari pembatasan itu, yakni berkurangnya jumlah penumpang dari 1 juta menjadi 250.000.
Dikutip dari , Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian memberikan instruksi pada pemerintah daerah agar tetap menyediakan layanan transportasi umum. Jokowi memerintahkan agar penyedia trasnportasi memperhatikan kebersihan moda transportasinya. Anies kemudian mengikuti instruksi Jokowi sehingga kebijakan pembatasan hanya berlaku satu hari.
Anies menjelaskan langkah Pemprov Jakarta saat ini utamanya adalah sosialisasi social distancing atau jaga jarak aman demi pencegahan virus corona. Selain itu, ia juga tengah menanamkan kesadaran masyarakat bahwa setiap orang yang memiliki gejala menyerupai corona maka segera melakukan pengetesan di rumah sakit yang sudah ditunjuk. "Setiap kali ada kasus, di mana orang dicurigai memiliki tanda tanda Covid 19 maka kita segerakan melakukan pengetesan," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies belum mendapat izin dari pemerintah pusat untuk melakukan pengetesan di daerah hingga pada Senin (16/3/2020) baru diperbolehkan. "Tapi pengetesan itu (awalnya) tidak bisa kita lakukan, kemarin kemarin kita harus mengirimkan (ke pusat) untuk mendapatkan hasilnya," ungkap Anies. "Alhamdulillah hari Senin kemarin, kita mendapat izin untuk melakukan pengetesan itu di Jakarta," sambungnya.
Anies mengklaim fasilitas pengetesan corona ini bisa digunakan maksimal 150 orang atau kasus per hari. "Jadi dalam waktu amat singkat, Jakarta nanti punya kemampuan untuk melakukan pengetesan," kata Anies. "Tetapi ada kapasitasnya, kemampuan untuk mengetes itu, karena alat yang dimiliki bisa mengetes satu hari kira kira 120 sampai 150 case atau sampel," sambungnya.
Sayang sekali, bagi Anies angka maksimal 150 masih belum mencukupi kasus yang terus meningkat di Jakarta. "Jadi tidak kemudian serta merta kapasitas pengetesan itu ada," kata Anies. "Tapi dibandingkan jumlah yang harus dites, ini jumlahnya masih belum sebanding," tandasnya.