Identitas artis VS yang ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung belum gamblang terungkap. Publik masih menerka nerka siapa artis VS yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Hingga kini artis VS sendiri masih menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya memastikan VS merupakan seorang artis. Yan Budi menjelaskan artis VS ditangkap di sebuah hotel bintang 4 di kawasan Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam. Artis VS ditangkap bersama dua terduga mucikari, I alias MAZ dan MN.
"Dugaannya adalah prostitusi online , tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi. Untuk sementara, VS, I alias MAZ, dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Dari foto yang didapatkan Kompas.com, artis VS tampak memiliki perawakan yang tinggi.
Terlihat di foto Kompas.com, artis VS terlihat mengenakan siwter abu abu dan topi. Artis VS tampak mengenakan baju cokelat dipadu celana jins yang sobek pada bagian paha kanan. Ia berjalan dengan merangkul seorang pria bertubuh tegap.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Uang Rp30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta. Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.
"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online . Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar. Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki laki berinisial I dan M. Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.
Sebab, artis VS dan dua laki laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan. "Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Terkait pemesan, Yan Budi hanya memberikan informasi seseorang berinial S.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi. Diketahui, VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat pada Selasa (28/7/2020) malam. Artis VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.
Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M alias MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.