Indonesia menyepakati komitmen untuk melakukan kerjasama dengan Selandia Baru senilai NZD 6,12 juta atau senilai Rp 59,4 miliar. Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan Selandia Baru termasuk salah satu negara pertama yang melakukan kerjasama selama pandemi Covid 19. "Ini adalah joint ministrial commission yang pertama dilakukan secara virtual selama pandemi Covid 19," kata Menlu dalam press briefing dengan media, Rabu (29/7/2020).
Kerjasama tersebut akan diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas layanan tes Covid 19 dengan Eijkman Institute for Moleculary Biologi senilai Rp 6,3 miliar. Adapun Rp 48,6 miliar disalurkan melalui UNICEF untuk peningkatan layanan komunikasi resiko kepada komunitas, penyediaan dan distribusi APD. Selain itu juga dipakai untuk peralatan kebersihan dan pencegahan infeksi serta peningkatan kesiapan layanan penting lainnya.
"Rp 4,5 miliar akan digunakan untuk keperluan lain," ujar Menlu. Menlu berujar dalam pertemuan itu, Indonesia mengharapkan semua realisasi kerjasama dapat segera diwujudkan untuk kepentingan dua negara.