Presenter Nikita Mirzani (34) kembali jalani sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Sidang tersebut beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sidang pembacaan tuntutan batal digelar karena JPU belum siap dengan berkasnya.
Usai persidangan, Nikita Mirzani angkat bicara seputar tuntutan dan kasusnya dengan Dipo Latief. "Tunggu tanggal mainnya aja," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Apa yang dimaksud ucapan wanita yang akrab disapa Niki itu?
Rupanya jika selesai permasalahan hukum dugaan KDRT dan penganiayaan ini, janda tiga anak itu akan membalikan keadaan. Niki menegaskan akan melaporkan Dipo Latief ke polisi. Tapi, ia tak menyebutkan atas permasalahan apa.
"Rahasia lah, nanti pokoknya," ucapnya. Lebih lanjut, Nikita Mirzani belum membocorkan kapan ia akan melaporkan balik Dipo Latief. "Nanti aja tunggu waktunya," ujar Nikita Mirzani.
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan presenter Nikita Mirzani (34) kembali digelar di Persidangan. Nikita Mirzani menjalani persidangan dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pantauan Warta Kota, Nikita Mirzani tiba di Pengadilan pukul 13.40 WIB, mengenakan kemeja putih, celana jins biru, dan face shield.
Nikitatampak umbar senyum dan ceria jalani sidang tuntutan. Di dalam ruang sidang, pembacaan tuntutan ditunda oleh Majelis Hakim, karena JPU belum siap dengan berkas tuntutannya. "Bagaimana terdakwa kabarnya? sehat?" tanya Hakim ke Nikita Mirzani.
"Sehat Pak Hakim," jawab Nikita Mirzani. "Hari ini sidang agenda tuntutan. Bagaimana Jaksa sudah siap?" tanya Hakim ke Jaksa. "Mohon maaf yang mulia, kami belum siap dengan berkas tuntutannya. Kami meminta waktu satu minggu untuk melengkapi berkas," terang Jaksa.
"Baik sidang tuntutan ini kami tunda satu minggu. Sidang dilanjutkan pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim persidangan, seraya mengetuk palu sidang satu kali. Usai sidang, wanita yang akrab disapa Niki itu mengaku tidak kecewa sama sekali dengan penundaan sidang tuntutannya. "Enggak kecewa lah, sudau biasa. Kan ini bukan permasalahan hukum yang pertama buat Niki," ucapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan dirinya yakin akan mendapatkan tuntutan hukum dari Jaksa dengan ancaman hukuman yang tidak tinggi. "Yakin dan optimis sih minggu depan tuntutannya tidak tinggi. Karena memang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini memang tidak dilakukan Niki," ujar Nikita Mirzani. Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menilai bahwa penundaan tuntutan Jaksa adalah hal yang wajar dalam setiap persidangan.
"Kami pun kalau nanti agenda nota pembelaan belum siap, kami juga akan meminta tunda sidang. Kita lihat tuntutannya minggu depan," kata Fahmi Bachmid. .