Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 resmi ditunda setelah disepakati KPU bersama DPR serta Pemerintah, dan disusul terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang akan menjadi payung hukumnya. Perppu tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2020 di Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, Perppu Nomor 2/2020 berisi tentangRead More