Regional

Pencuri Motor Tewas Tertembus Peluru Terlibat Baku Tembak

Seorang penjahat kambuhan yang juga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Baharudin (24) tewas setelahbaku tembak dengan polisi. Baharudin tewas ditembak oleh aparat Polda Lampung saat akan beraksi di sebuah minimarket di Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi di Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020) malam.

Bahkan, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan polisi. Baharudin (24), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, roboh setelah ditembak polisi karena berusaha melawan polisi. Saat itu, polisi yang sudah membuntuti pelaku langsung melakukan penyergapan.

Namun, kedua pelaku berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Namun tak jauh dari Alfamart, pelaku berhenti dan melepaskan tembakan ke arah petugas. Baku tembak pun tak dapat dihindarkan.

Dalam peristiwa yang berlangsung dramatis itu, Baharudin mengalami nasib nahas. Ia terkapar setelah peluru polisi menembus dadanya. Baharudin tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari. Barly menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan anggota spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di minimarket. Rinciannya, tiga TKP di wilayah Kedaton, satu di Telukbetung Utara, dan satu di Tanjungkarang Timur.

"Sebelumnya kami sudah mengetahui identitas pelaku. Tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penangkapan," katanya. Sebeumnya diberitakan, Tim gabungan satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung. Setelah dilakukan penyelidikan, ciri ciri pelaku yang kerap menyasar motor di parkiran minimarket diketahui dari rekaman kamera pengintai alias CCTV.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani menyatakan, aksi percobaan pencurian kembali dilakukan tersangka Burhanudin (24) dan rekannya (DPO) di depan Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Selasa (12/5/2020) malam. Aksi tersebut dapat digagalkan setelah anggota patroli hunting C3 melihat ciri ciri pelaku yang sama dengan hasil rekaman CCTV TKP sebelumnya. "Dari catatan kami, mereka ini sudah sering melakukan pencurian sepeda motor. Salah satunya di Indomaret Jalan Sultan Agung," ungkap Barly, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Selain itu, tersangka yang harus ditindak tegas karena melawan saat ditangkap juga terlibat pencurian di beberapa TKP lain. Meliputi tiga TKP di wilayah Kedaton, yakni Alfamart Ratu Dibalau, Indomaret Sultan Agung, dan Indomaret Jalan RA Basyid. Kemudian Indomaret di wilayah Telukbetung Utara dan Indomaret di wilayah Tanjungkarang Timur.

"Sudah diberi tembakan peringatan namun kedua tersangka tetap melawan dan melarikan diri. Akhirnya terpaksa kami tindak tegas," jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *