Seorang pasien Covid 19 melangsungkan pernikahan di lokasi karantina di Wisma Atlet Pacitan, Kamis (23/7/2020). Pasien tersebut merupakan calon mempelai pria yang terpaksa harus dikarantina di Wisma Atlet tiga hari sebelum pelaksanaan pernikahan karena terkonfirmasi positif Covid 19. Adapun mempelai perempuan dinyatakan negatif Covid 19.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pacitan, Kepala Dinas Kominfo sekaligus Jubir Satgas Penanganan Covid 19, Rachmad Dwiyanto, memberi ucapan selamat kepada pasangan tersebut. Dikutip dari , penanggung jawab momen tersebut, dr Johan Tri Putranto mengatakan, pihaknya merasa perlu memfasilitasi agenda sakral tersebut. "Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ekstra ketat. Supaya tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.
"Untuk honeymoon sementara ditunda dulu sampai yang pria sehat," ungkap Johan. Sementara itu, walaupun acara pernikahan cukup sederhana, diharap memberikan kebahagiaan kepada kedua mempelai, khususnya mempelai pria. "Selanjutnya menjadi motivasi kesembuhannya," ungkapnya.
Diketahui kedua mempelai berusia 20 tahun. Pelaksanaan akad nikah dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Semua pihak yang terlibat dalam pernikahan tersebut dibekali Alat Pelindung Diri (APD) level 2 lengkap.
Mulai dari kedua mempelai, wali, penghulu, serta saksi dan undangan. Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan acara pelaksanaan akad nikah dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap di Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur. Video ijab qobul menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @pacitanku , Jumat (24/7/2020).
Dalam video terlihat mempelai pria mengucapkan ijab qobul lengkap dengan APD dan didampingi sejumlah orang yang juga mengenakan APD. Adapun penghulu duduk di sebuah booth tenda yang berjarak dengan mempelai pria. Dengan sekali pengucapan, mempelai pria melafalkan akad nikah dengan lancar.
"Sah!" sahut saksi pernikahan. Untuk diketahui, Wisma Atlet Pacitan merupakan lokasi karantina bagi pasien Covid 19. Rachmad menyebut mempelai pria menjalani isolasi di Wisma Atlet pada H 3 pernikahan.
"Iya tanggal 20 (mempelai pria) menghuni Wisma Atlet karena hasil swabnya positif Covid 19," ujar Rachmad. Rachmad menyebut mempelai pria berasal dari Tulakan, sedangkan mempelai perempuan dari Ngadirojo. Tanggal pernikahan 23 Juli 2020 disebut sudah terdaftar dan telah direncanakan sejak lama.
Kedua keluarga mempelai pun sepakat untuk tidak menunda penyelenggaraan akad nikah. Rachmad menyebut, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 memberikan fasilitas dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. "Kalau keluarga sudah menentukan hari H ya monggo dilaksanakan aja, yang tidak direkomendasi kan resepsi," ujar Rachmad.
"Dari Gugus Tugas memfasilitasi dengan protokol sangat ketat karena mempelai positif Covid 19," imbuhnya. Sementara itu dalam pelaksanaan akad, Rachmad menyebut seluruh unsur pernikahan mengenakan APD lengkap. "Saksi, wali, menggunakan APD semua. Mempelai laki laki dan perempuan juga dipisahkan," ujar Rachmad.
Seluruh prosesi, lanjut Rachmad, tidak dilaksan berdekatan dan tidak ada kontak dengan pasien Covid 19. "Itu juga sesuai rekomendasi, selesai akad juga langsung pulang," imbuhnya. Sementara itu, diketahui Wisma Atlet Pacitan sejak April 2020 dipersiapkan untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid 19.
"Yang di Wisma Atlet yang terkonfirmasi Covid namun sehat, memiliki gejala ringan," ujarnya. Sedangkan pasien yang memiliki penyakit komorbid atau penyerta akan dirawat di rumah sakit. Rachmad mengungkapkan saat ini ada 20 pasien Covid 19 di Wisma Atlet Pacitan per Sabtu (25/7/2020).
"Namun ada dua orang yang dinyatakan sembuh namun masih menunggu anggota keluarganya, jadi totalnya 22 orang yang di dalam," pungkas Rachmad.