Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh keluarga Gen Halilintar, telah empat kali bergulir. Lantaran sang tergugat tak kunjung hadir sidang, bahkan pihak label Nagaswara selaku penggugat menyebar surat panggilan ke koran dan kantor wali kota. Ia mengatakan tak mengetahui terkait hal itu, lantaran ia mengurus manajemen yang berbeda. Anak anak Gen Halilintar diketahui memang memiliki kanal YouTobe tersendiri.
Dihubungi terpisah, salah satu tim manajemen Gen Halilintar yang lain, Arief, tak mengangkat sambungan telepon. Kasus ini berawal sejak akhir 2018. Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara. Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.
Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar. Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar. Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. Diketahui, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar. Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.