Pendidikan

Keringanan Biaya Kuliah Kurangi Beban Orangtua di Tengah Pandemi Covid-19

Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN)memberikan keringananbiaya penyelenggaraanpendidikandi tengah pandemi Covid 19. Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Rektor ISTN nomor 070/01.1 A/VII/2020 tentang komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan. Aturan ini berlaku untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7 pada program Diploma 3 danprogram sarjana semester ganjil tahun akademik 2020/2021.

Rektor ISTN Dr Dra Lili Musnelina MSi Apt mengatakan kebijakan keringanan biaya kuliah dapat mengurangi beban orang tua dan mahasiswa. "ISTN juga meluncurkan kebijakan lain di tengah pandemi Covid 19 ini denganmenghapuskan pembebananbiaya yang sebelumnya tidak termasuk di dalam Biaya Akademik Utama," kata Rektor Lili Musnelina di Jakarta, Selasa (18/8/2020). Adapun biaya biaya tersebut di antaranya PembebananBiaya Praktikum, PembebananBiaya Kerja Praktek, PembebananBiaya Jaket Almamater, PembebananBiaya Studio, PembebananBiaya Surat Keterangan Lulus, dan PembebananBiaya Kartu Mahasiswa.

ISTNjuga memberi beasiswa kuliah gratis kepada siswa/i yang memiliki peringkat 1 sd 10 dan atau rapor sekolah minimal rata rata7,5dalam upaya membantu siswa berprestasi untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Hal ini akan sangat sangat membantu bagi mahasiswa yang orang tuanya menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid 19. ISTN sebagai institusi pendidikan yang berpegang pada motto “Wedha Wiyata Wira Sakti”, yang berarti perguruan tinggi yang melahirkan pribadi luhur dan tangguh siap mendukung dan berkontribusidalam bidang pendidikan di masa sulit ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *