Kepala daerah yang merealisasikan anggaran pendapatan, dan belanja daerah (APBD) rendah diminta ditegur. Masih banyak daerah yang merealisasikan APBD di bawah 25 persen di tengah wabah virus korona (covid 19). "Kami mempertanyakan daerah daerah yang realisasi APBD nya di bawah 25 persen, apa saja yang membuat mereka sulit melakukan serapan APBD. Bahkan ada daerah yang di bawah 10 persen. Artinya rakyat di daerah tersebut tidak menikmati APBD. Padahal di saat dampak Pandemi Covid 19 ekonomi masyarakat bertumpu pada pengeluaran yang dilakukan pemerintah," ujar Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika di Jakarta, Rabu (12/8/2020) kemarin. Sebagai informasi, saat menyampaikan arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid 19 Provinsi Jawa Barat di Markas Kodam III/Siliwangi, kemarin, Presiden Joko Widodo menekankan untuk bisa mendongkrak ekonomi di kuartal III adalah melalui belanja daerah.
Untuk itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota agar segera merealisasikan belanja APBD nya. "Secara nasional saya masih melihat anggaran anggaran itu masih berada di bank, APBD masih Rp 170 triliun di bank. Artinya, penggunaannya memerlukan kecepatan, terutama di kuartal III ini. Kunci ada di bulan Juli, Agustus, dan September supaya kita tidak masuk ke dalam kategori resesi ekonomi," kata Jokowi. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hanya ada lima provinsi yang realisasi belanja daerahnya di atas rata rata nasional yaitu DKI Jakarta (54,06%), Kalimantan Selatan (53,49%), Sumatera Barat (51,88%), Sulawesi Selatan (50,25%) dan Gorontalo (48,81%). Sementara provinsi lainnya masih di bawah rata rata.
Bahkan, ada tiga daerah yang realisasi anggarannya di bawah 10 persen yakni Kab. Gunung Kidul (6,63%), Kota Sibolga (6,89%), dan Kab. Natuna (8,13%). "Kami berharap Inspektorat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemda yang realisasi anggarannya di bawah 25 persen, yang mana angka tersebut jauh di bawah rata rata nasional," kata Nova Andika. “Untuk tingkat Pemkab / Pemko dapat diperiksa Inspektorat Provinsi dan untuk Pemprov dapat diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri “ ujar Nova .
Adapun daerah daerah yang realisasi APBD nya dibawah 25 % ( selain yang dibawah 10% di atas) dalam catatan Kemendagri di antaranya adalah Kabupaten Pidie (24,80%), Kabupaten Mappi (24,76%), Kota Sorong (24,69%), Kabupaten Kerinci (24,60%), Kabupaten Barito Selatan (24,23%), Kabupaten Timor Tengah Selatan (24,01%), Kabupaten Nagekeo (23,44%), Kabupaten Sumba Timur (23,39%), Kabupaten Yalimo (23,22%), Kabupaten Sabu Rajua (23,05%), Kabupaten Kupang (22,85%), Kabupaten Supiori (22,43%), Kabupaten Waropen (22,17%), dan Kabupaten Sumba Barat Daya (21,99%).