– Seorang pria berinisial IB (30), tega menganiaya ayahnya, TM (80), hingga tewas pada Kamis (23/7/2020). Peristiwa itu terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Kapolsek Rejotangan Iptu Heri Purwanto mengatakan, pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu saat ini ditahan di Polsek Rejotangan.
Heri mengatakan, pelaku diduga memukuli dan membenturkan korban ke tembok. "Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan tangan kosong," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020). Saat ini, polisi telah membawa jenazah TM ke RS Iskak Tulungagung untuk diautopsi.
Terkait gangguan kejiwaan yang dialami pelaku, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo Zainudin menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun terakhir. Pelaku, kata dia, sempat dirawat di rumah sakit sebanyak empat kali.
“Dari pihak desa sudah empat kali membawa ke rumah sakit jiwa Lawang,” kata Zainudin di lokasi kejadian. Zainudin menduga insiden penganiayaan yang menyebabkan TM tewas itu terjadi pada Kamis dini hari. Sebab, sejumlah tetangga sempat mendengar pertengkaran antara ayah dan anak itu. “Sebenarnya orang tuanya itu tresno (sayang) sekali sama anaknya. Sama tetangga juga tidak pernah ada masalah,” ujar Zainudin.
Peristiwa pembunuhan itu pertama kali diketahui tetangga. Salah satu tetangga korban, Ilham melihat korban tergeletak di halaman rumah. Saat itu, pelaku terlihat memangku korban sembari menangis. “Saya melihat, korban dipangku oleh anaknya sambil menangis,” kata Ilham.
Menurut Ilham, sejumlah warga yang melihat kejadian itu tak berani mendekat. Warga, kata dia, khawatir takut pelaku kembali mengamuk. Warga pun melaporkan hal itu kepada polisi. "Mau mendekat kami takut," kata Ilham.
Tak berapa lama, salah satu perangkat desa berhasil membujuk pelaku agar mau melepaskan jenazah ayahnya. Mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak menuju lokasi. Polisi juga membawa pelaku untuk ditahan dan diperiksa secara intensif.