Bursa Efek Indonesia (BEI) menduga ada 41 perusahaan terbuka atau emiten masuk dalam kategori saham gorengan sepanjang 2019. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W Widodo mengatakan, maksud dari saham gorengan ialah tidak sesuai antara fundamental dan kinerja sahamnya, namun secara keseluruhan nilainya kecil. "Saham tidakRead More