Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memfasilitasi pemilih yang terpapar Covid 19 dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid 19. Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan upaya memfasilitasi itu dilakukan karena pemilih yang terpapar Covid 19 tidak dapat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS). "Penggunaan hak pilihRead More