Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, pelaksanaan salat Idulfitri boleh dilakukan secara berjemaah atau sendirian di rumah saat pandemi virus corona. Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid 19. Salat Idulfitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salahRead More