Dipicu dendam, Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak meneror bekas teman kerjanya dengan orderan fiktif selama 2 tahun. Akibatnya, Novi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap seorang korban warga Jungsemi Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, bernama Titik PujiRead More