Uncategorized

Kemendikbud Masih Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji usulan kurikulum darurat di masa pandemi virus corona atau Covid 19. Kajian tersebut dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk). “Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi COVID 19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji," ujar Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

Hamid mengatakan sebenarnya Kemendikbud telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk melakukan inovasi dalam berbagai keadaan. Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi selama masa pandemi Covid 19. "Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan," ucap Hamid.

Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Sebelumnya, Kemendikbud menerima usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid 19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *