Presiden Joko Widodo meminta berbagai skema program pemulihan ekonomi nasional (PEN) segera dilaksanakan untuk menahan turunnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid 19. Mulai dari subsidi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penempatan dana untuk bank yang terdampak restrukturisasi, penanaman Modal Negara untuk BUMN, investasi pemerintah untuk modal kerja, dan lainnya. "Saya harapkan, saya minta, saya ingin pastikan, harus segera operasional di lapangan, harus segara dilaksanakan," kata Presiden yang akrab disapa Jokowi dalam rapat terbatas pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu (3/6/2020).
Dalam pelaksanaan program program pemulihan ekonomi tersebut, Jokowi mengingatkan kepada jajaran kementerian terkait untuk transparan dan akuntabel. "Sehingga mampu mencegah risiko moral hazard," katanya. Oleh karena itu, Jokowi meminta Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP) terlibat dalam program pemulihan tersebut.
"Jika diperlukan, KPK juga bisa dilibatkan untuk sistem pencegahan,"kata Jokowi.