Seorang bayi berusia 4 bulan yang positif Covid 19 di Kabupaten Ogan Ilir kini dinyatakan sembuh. Kabar baik ini datang dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Ogan Ilir, Sabtu (9/5/2020). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Ogan Ilir, Wahyudi Wibowo mengatakan, bayi dengan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 nomor 99 Sumsel itu, dinyatakan sembuh setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sehat Covid 19 di Jakabaring Palembang.
"Dinyatakan sembuh balita perempuan berusia 4 bulan, kasus import kemarin dari Kecamatan Tanjung Raja," ujar Wahyudi Wibowo. Sebelumnya, bayi tersebut pulang bersama orangtuanya dari Malaysia. Orangtuanya yang merupakan seorang TKI bersama rombongan yang lain pulang dari Malaysia.
Karena baru pulang dari Malaysia, mereka menjalani karantina di Rumah Sehat Covid 19 Jakabaring. Sebanyak 9 TKI tersebut, tiba di Palembang menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi pada Senin (13/4/2020) lalu. Mereka berangkat dari Bandara Kualanamu Medan, setelah dideportasi dari Malaysia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, si bayi kemudian dikonfirmasi positif pada Jumat (24/4/2020) lalu. Tak lama kemudian, si ibu pun juga dikonfirmasikan positif terpaoar Covid 19 pula. "Tapi yang bersangkutan belum sempat pulang ke Ogan Ilir," tambahnya.
Sementara itu, sang ibu masih dirawat di Rumah Sehat Covid 19 di Jakabaring Palembang. Konfirmasi terakhir, si ibu masih dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar Covid 19. (RM. Resha A.U)